

Otoritas Sertifikasi Profesi Sawit
LSP PROSAI mengembangkan skema acuan industri, menyelenggarakan asesmen transparan berstandar BNSP, serta memperkuat kolaborasi strategis bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan asosiasi profesi.
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang kredibel, independen, dan terpercaya dalam menjamin mutu SDM sektor kelapa sawit Indonesia guna mendukung daya saing dan keberlanjutan industri secara global.
Empat Pilar Komitmen
Prinsip tata kelola asesmen independen untuk menjamin mutu dan keabsahan sertifikat kompetensi nasional.
Sertifikasi Terstandar BNSP
Asesmen Objektif Independen
SDM Daya Saing Global
Kolaborasi Multistakeholder
Seluruh skema asesmen dirancang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang perkebunan.
Pengujian dilaksanakan oleh asesor profesional berlisensi secara independen tanpa benturan kepentingan.
Mencetak praktisi perkebunan berkualitas tinggi yang memenuhi kriteria keberlanjutan nasional.
Didukung penuh oleh Ditjen Perkebunan Kementan, Ditjen Binalavotas Kemnaker, dan asosiasi HIPKASI.
Akreditasi dan Lisensi Negara
KEP.2745
Lisensi BNSP VIII/2026
P-3
LSP Pihak Ketiga Resmi
3 Lembaga
Dukungan Kementerian & Asosiasi
Direksi Eksekutif
Komite Skema Sertifikasi
Dewan Asesor Profesi
M. Gema Aliza Putra memimpin manajemen operasional dan kepatuhan standar sertifikasi nasional.
M. Danang MRQ mengawasi perumusan materi uji kompetensi serta validasi kualifikasi kerja.
Tim asesor terlisensi BNSP yang menjalankan verifikasi dokumen dan pengujian praktik lapangan.
