Lembaga Sertifikasi Resmi

Otoritas Sertifikasi Profesi Sawit

LSP PROSAI memverifikasi dan menguji kompetensi tenaga kerja sektor kelapa sawit berkelanjutan dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Arah Organisasi

Visi dan Misi Utama

LSP PROSAI mengembangkan skema acuan industri, menyelenggarakan asesmen transparan berstandar BNSP, serta memperkuat kolaborasi strategis bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan asosiasi profesi.

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang kredibel, independen, dan terpercaya dalam menjamin mutu SDM sektor kelapa sawit Indonesia guna mendukung daya saing dan keberlanjutan industri secara global.

Standar Layanan

Empat Pilar Komitmen

Prinsip tata kelola asesmen independen untuk menjamin mutu dan keabsahan sertifikat kompetensi nasional.

Sertifikasi Terstandar BNSP

Asesmen Objektif Independen

SDM Daya Saing Global

Kolaborasi Multistakeholder

Seluruh skema asesmen dirancang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang perkebunan.

Pengujian dilaksanakan oleh asesor profesional berlisensi secara independen tanpa benturan kepentingan.

Mencetak praktisi perkebunan berkualitas tinggi yang memenuhi kriteria keberlanjutan nasional.

Didukung penuh oleh Ditjen Perkebunan Kementan, Ditjen Binalavotas Kemnaker, dan asosiasi HIPKASI.

Pengakuan Resmi

Akreditasi dan Lisensi Negara

KEP.2745

Lisensi BNSP VIII/2026

P-3

LSP Pihak Ketiga Resmi

3 Lembaga

Dukungan Kementerian & Asosiasi

Struktur Lembaga

Tata Kelola Pengurus

01
02
03

Direksi Eksekutif

Komite Skema Sertifikasi

Dewan Asesor Profesi

M. Gema Aliza Putra memimpin manajemen operasional dan kepatuhan standar sertifikasi nasional.

M. Danang MRQ mengawasi perumusan materi uji kompetensi serta validasi kualifikasi kerja.

Tim asesor terlisensi BNSP yang menjalankan verifikasi dokumen dan pengujian praktik lapangan.